Awas, Komen Pakai Kata 'Tobrut' Bisa Dipenjara hingga Denda Rp 10 Juta

1 month ago 9
ARTICLE AD BOX
Mulutmu harimaumu. Jika sembarang menggunakan istilah, misalnya 'tobrut', untuk merendahkan orang lain, ada ancaman kurungan penjara yang menanti!
Read Entire Article