Demo di Bangladesh Tewaskan Puluhan Orang, KBRI Pastikan WNI Aman

2 months ago 27
ARTICLE AD BOX

Dhaka -

Aksi demo mahasiswa yang berlangsung di Dhaka, ibu kota Bangladesh, berujung kerusuhan hingga menewaskan sedikitnya 32 orang. KBRI Dhaka memastikan warga negara Indonesia (WNI) di sana dalam keadaan aman dan selamat.

"KBRI Dhaka telah menjalin kontak dengan para WNI di Bangladesh. Hingga saat ini kondisi mereka tetap aman dan selamat," pernyataan KBRI Dhaka dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

KBRI Dhaka memantau dari dekat situasi keamanan di Bangladesh. Demonstrasi itu, kata KBRI Dhaka, mempengaruhi akses transportasi umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KBRI juga telah menyampaikan imbauan kepada komunitas WNI untuk tetap waspada, menghindari kerumunan massa, mematuhi arahan dari otoritas setempat dan segera menghubungi hotline KBRI Dhaka jika menghadapi situasi darurat," kata KBRI Dhaka.

KBRI Dhaka mencatat terdapat 563 WNI yang menetap di Bangladesh. Kemlu dan KBRI Dhaka akan terus memonitor situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI.

Sebelumnya, laporan Reuters sendiri menyebut sedikitnya 13 orang tewas dalam unjuk rasa tersebut. Sedangkan laporan BBC menyebut 25 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam aksi protes tersebut.

Otoritas Bangladesh terpaksa menghentikan beberapa layanan seluler sejak Kamis (18/7) waktu setempat untuk mencoba meredam kerusuhan, namun menurut sejumlah saksi mata Reuters di Dhaka, gangguan itu telah menyebar ke seluruh wilayah negara tersebut pada Jumat (19/7) pagi waktu setempat.

Unjuk rasa para mahasiswa di Bangladesh ini pada intinya memprotes kuota untuk pekerjaan pemerintah yang berlaku di negara tersebut.

Kerusuhan yang dilaporkan berlangsung secara nasional ini dikobarkan oleh tingginya angka pengangguran di kalangan kaum muda Bangladesh. Diketahui bahwa nyaris seperlima dari total 170 juta jiwa penduduk Bangladesh tidak memiliki pekerjaan atau tidak mengenyam pendidikan.

Pemerintahan PM Hasina telah menghapus sistem kuota itu tahun 2018 lalu, namun pengadilan tinggi Bangladesh menerapkannya kembali bulan lalu.

(isa/idn)

Read Entire Article