Gempar Iran Hukum Gantung 29 Narapidana dalam Sehari

1 month ago 11
ARTICLE AD BOX

Teheran -

Iran menghukum gantung setidaknya 29 narapidana (napi) dalam sehari, termasuk 26 napi yang dieksekusi mati secara berkelompok di satu penjara. Praktik hukum gantung di Teheran ini menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional.

Seperti dilansir AFP, Kamis (8/8/2024), laporan kelompok Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia menyebut sebanyak 26 napi laki-laki dieksekusi mati dengan metode hukuman gantung di penjara Ghezelhesar di Karaj, yang terletak di luar Teheran.

Tiga napi lainnya, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, dihukum gantung di penjara kota Karaj. Semua eksekusi mati itu disebut telah dilaksanakan oleh otoritas Iran sepanjang Rabu (7/8) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para napi yang dieksekusi mati oleh Teheran itu mencakup dua warga negara Afghanistan, yang dihukum mati atas dakwaan pembunuhan, narkoba dan pemerkosaan.

Sejumlah kelompok HAM lainnya, termasuk Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dan Center for Human Rights in Iran (CHRI), juga mengonfirmasi eksekusi mati terhadap setidaknya dua lusin orang di Karaj, Iran.

Kelompok-kelompok HAM telah berulang kali menuduh Iran menggunakan hukuman mati terhadap semua dakwaan untuk menanamkan ketakutan di masyarakat setelah unjuk rasa besar-besaran terjadi tahun 2022 lalu.

Teheran, menurut kelompok-kelompok HAM itu, telah mengeksekusi mati lebih banyak orang setiap tahunnya dibandingkan negara mana pun selain China.

"Tanpa tanggapan segera dari komunitas internasional, ratusan orang bisa menjadi korban mesin pembunuh Republik Islam (Iran) dalam beberapa bulan mendatang," sebut Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam, dalam pernyataannya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Read Entire Article