Iran Eksekusi Mati Seorang Peramal Atas Kasus Pemerkosaan

1 month ago 11
ARTICLE AD BOX

Teheran -

Pihak berwenang di Iran menjatuhkan hukuman eksekusi mati kepada seorang peramal pria atas tuduhan memperkosa. Pengadilan mengatakan pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap kliennya.

"Seorang peramal yang menyerang wanita dan gadis dieksekusi mati di penjara Yazd," kata Kepala Hakim Hossein Tahmasebi, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, seperti dilansir AFP, Kamis (22/8/2024).

"Hukuman terhadap peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tahmasebi, pria itu telah 'menyerang dan memperkosa wanita dan gadis dengan alasan palsu', menggunakan jasa peramalannya untuk menipu kliennya.

Mizan melaporkan bahwa terpidana tersebut ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021 dan permintaan amnestinya ditolak karena 'banyaknya pengaduan' terhadapnya.

Republik Islam tersebut mempertahankan hukuman mati untuk beberapa kejahatan, termasuk pemerkosaan dan penyerangan seksual.

Pada bulan Juli 2023, Iran mengeksekusi tiga orang setelah mereka dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap wanita yang mereka bujuk ke klinik bedah kosmetik palsu dan disuntik dengan obat bius.

Mereka dinyatakan bersalah atas persekongkolan dalam 12 kasus penyerangan seksual pada akhir tahun 2021 di provinsi selatan Hormozgan.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun daripada negara lain mana pun kecuali China.

Iran umumnya melakukan eksekusi mati dengan cara digantung.

(lir/lir)

Read Entire Article